You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Kendaraan Ditindak di Jaksel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

34 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, menindak 34 kendaraan yang parkir di tempat terlarang.

Kita bawa ke Rawa Buaya, agar menimbulkan efek jera

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, 34 kendaraan itu terjaring saat pihaknya melakukan razia di Jalan MT Haryono, Jalan Tebet Barat dan Jalan Dharmawangsa.

"Ada 34 kendaraan yang ditindak, diantaranya empat mobil diderek, 10 angkutan umum ditilang dan 20 motor cabut pentil," ujar Slamet, Selasa (3/11).

Ngetem Sembarangan, 10 Metromini Ditindak

Ditambahkan Slamet, pihaknya juga mengandangkan satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  di Jalan Haji Ipin, Cilandak, karena parkir dan membuat terminal bayangan.

Dikatakan Slamet, penertiban ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan lokasi tersebut dijadikan pangkalan bus AKAP liar, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

"Kami langsung tindak tegas. Kita bawa ke Rawa Buaya, agar menimbulkan efek jera," tandas Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3909 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye914 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye792 personBudhi Firmansyah Surapati