You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Kendaraan Ditindak di Jaksel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

34 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, menindak 34 kendaraan yang parkir di tempat terlarang.

Kita bawa ke Rawa Buaya, agar menimbulkan efek jera

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, 34 kendaraan itu terjaring saat pihaknya melakukan razia di Jalan MT Haryono, Jalan Tebet Barat dan Jalan Dharmawangsa.

"Ada 34 kendaraan yang ditindak, diantaranya empat mobil diderek, 10 angkutan umum ditilang dan 20 motor cabut pentil," ujar Slamet, Selasa (3/11).

Ngetem Sembarangan, 10 Metromini Ditindak

Ditambahkan Slamet, pihaknya juga mengandangkan satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  di Jalan Haji Ipin, Cilandak, karena parkir dan membuat terminal bayangan.

Dikatakan Slamet, penertiban ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan lokasi tersebut dijadikan pangkalan bus AKAP liar, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

"Kami langsung tindak tegas. Kita bawa ke Rawa Buaya, agar menimbulkan efek jera," tandas Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17487 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer